OJK Jawa Barat Dorong Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan di Era Digital

K-Lite FM Bandung,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat literasi keuangan generasi muda sebagai upaya meningkatkan ketahanan finansial sekaligus mencegah risiko pinjaman online ilegal, judi online, dan perilaku konsumtif di era digital.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui seminar literasi keuangan bertajuk “Pinjol dan Doom Spending” yang diselenggarakan bersama Republika dan Universitas Islam Bandung (Unisba) di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisba, Bandung, Jumat (12/6).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman sebagai keynote speaker, Rektor Unisba, A. Harits Nu’man, Pimpinan Redaksi Republika Jawa Barat, Sandy Ferdiana. Selain itu, turut hadir Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMS) OJK Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber. Seminar diikuti ratusan mahasiswa dan pelajar SMA yang berdiskusi mengenai berbagai tantangan pengelolaan keuangan di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.

Dalam sambutannya, Darwisman menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan bekal penting bagi generasi muda dalam mengambil keputusan keuangan yang sehat dan bertanggung jawab.

“Gunakan pinjaman hanya untuk kebutuhan yang produktif, seperti pendidikan atau pengembangan usaha, bukan untuk memenuhi gaya hidup sesaat yang berpotensi menimbulkan masalah keuangan. Pastikan setiap layanan keuangan yang digunakan memenuhi prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis. Legal berarti berizin dan diawasi OJK, sedangkan Logis berarti manfaat, keuntungan, dan risikonya dapat dipahami serta masuk akal,” kata Darwisman.

Darwisman menjelaskan bahwa kemudahan akses layanan keuangan digital perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai agar generasi muda terhindar dari berbagai risiko keuangan. Berdasarkan data OJK per Desember 2025, jumlah outstanding pinjaman daring  (peer to peer lending yang berizin OJK) di Jawa Barat mencapai 23,94 triliun dengan jumlah rekening 7.152.695 dan tingkat wan prestasi 90 hari adalah 3,29 persen . Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan literasi keuangan, khususnya di kalangan mahasiswa dan pelajar sebagai kelompok yang aktif memanfaatkan teknologi digital.

Selain risiko pinjaman online ilegal, OJK Jawa Barat juga mengingatkan masyarakat terhadap meningkatnya ancaman judi online dan berbagai bentuk penipuan digital, seperti investasi ilegal, love scamming, hingga modus penipuan melalui telepon atau pesan singkat yang mengatasnamakan institusi tertentu.

Rektor Unisba, A. Harits Nu’man, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi OJK dan Republika dalam menghadirkan seminar ini. Menurutnya, kampus memiliki peran strategis dalam membekali mahasiswa dengan literasi keuangan agar mampu menghadapi tantangan era digital.

 “Mahasiswa harus menjadi agen perubahan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bijak dalam mengelola keuangan. Dengan literasi keuangan yang kuat, mereka dapat membangun masa depan yang lebih berdaya saing dan berkontribusi bagi bangsa,” ujar Harits Nu’man.

Dalam sesi pemaparan materi, Yuzirwan menyampaikan pentingnya peran OJK dalam  melindungi masyarakat. OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat edukasi dan pengawasan serta mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas keuangan ilegal melalui kanal resmi OJK maupun Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Seminar tersebut juga menghadirkan akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisba Sri Fadila serta psikolog Ilmi Hatta. Sri Fadila menekankan pentingnya penguatan literasi keuangan di lingkungan pendidikan, sementara Ilmi Hatta menjelaskan pentingnya memahami aspek psikologis yang sering kali memengaruhi perilaku konsumtif dan pengambilan keputusan keuangan. Sementara itu, Perwakilan Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Soni Sonjaya, mengajak peserta untuk semakin waspada terhadap berbagai modus pinjaman ilegal dan praktik rentenir yang merugikan masyarakat, serta mendorong generasi muda agar lebih mengutamakan akses pembiayaan melalui lembaga jasa keuangan yang legal, berizin, dan diawasi OJK.

Menutup kegiatan, Darwisman menegaskan bahwa literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membedakan layanan keuangan yang legal dan ilegal, tetapi juga mencakup pembentukan perilaku keuangan yang sehat, disiplin mengelola pengeluaran, serta kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan. Dengan pemahaman tersebut, generasi muda diharapkan mampu membangun ketahanan finansial yang kuat dan berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.