Keterisian Ranjang Covid-19 Naik, Pengelola Tempat Wisata Diminta Perketat Protokol Kesehatan
K-Lite FM,- Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta para pengelola tempat wisata kembali mengawasi ketat protokol kesehatan seiring tren kenaikan kasus Covid-19 di wilayah itu yang terjadi mulai akhir Juli 2022. “Kami ingatkan lagi, saat ini destinasi yang banyak dikunjungi adalah destinasi yang taat protokol karena itu memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan,” kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo, Selasa, 2 Agustus 2022.
Pemerintah DIY mencatat, awal Agustus ini tingkat keterisian ranjang kritikal (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 terus bergerak baik. Dari yang semula pada pertengahan Juli lalu masih di bawah angka 5 persen, awal Agustus ini sudah merangkak ke angka 8 persen. Artinya semakin banyak warga yang dirawat karena terpapar Covid-19.
Singgih pun menuturkan meski DIY telah berstatus lama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 1, namun Dinas Pariwisata tidak pernah sekalipun menerbitkan aturan untuk mengendurkan aturan protokol kesehatan di semua tempat wisata di DIY. “Wisatawan maupun pengelola wisata sendiri mulai mengabaikan beberapa aturan protokol itu,” kata dia.
Sebaliknya, kata Singgih, di masa pemulihan wisata DIY itu, beragam bantuan telah diberikan bagi tempat-tempat wisata agar dapat menjalankan protokol.
“Kami telah meluncurkan dana hibah di akhir tahun 2021 lalu, yang diberikan kepada 163 pokdarwis (kelompok sadar wisata) untuk pemeliharaan sarana prasarana di tempat-tempat wisata agar tetap berfungsi,” kata dia.
Singgih menambahkan, pada dasarnya pandemi CoViD-19 sangat bertolak belakang dengan dunia pariwisata. Jika pandemi mengharuskan masyarakat untuk membatasi aktivitas dan banyak di rumah, dunia pariwisata menuntut masyarakat beraktivitas di luar rumah.
“Makanya, waktu itu banyak dilakukan virtual tur, supaya dunia pariwisata bisa tetap berjalan meskipun dari rumah. Tapi pengalaman berwisata itu sebenarnya harus datang ke tempatnya, tidak bisa hanya sekedar dari video atau kamera saja,” tuturnya.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yulianto menegaskan pihaknya tidak akan sembarangan mengeluarkan izin penyelenggaraan acara, termasuk acara pariwisata di DIY dengan belum selesainya kasus penularan Covid ini. “Kalau kami mengeluarkan izin penyelenggaraan acara, semua persyaratan harus dipenuhi,” kata dia.
Persyaratan itu seperti keterangan dari Satgas CoViD-19, sehingga protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan dalam sebuah kegiatan. “Kami mendukung pemulihan ekonomi dan wisata, tetapi protokol kesehatan juga harus tetap dijalankan,” ungkap Yuliyanto.
Adapun Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan aspek kesehatan menjadi hal utama dalam setiap kegiatan, termasuk pariwisata. “Penerapan protokol dan akselerasi vaksinasi menjadi kunci pencegahan penyebarluasan kasus kembali,” kata dia. Menurut Eko, capaian vaksinasi booster di DIY sampai saat ini masih rendah jika dibandingkan dengan capaian vaksinasi dosis satu dan dua.
“Keprihatinan kami adalah capaian vaksin booster yang masih rendah, vaksinasi ini harus di akselerasi, sehingga wisatawan yang datang ke Yogyakarta merasa aman,” ungkapnya.