Sektor Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat Stabil Dan Positif

Kinerja Keuangan Non Bank

Piutang pembiayaan di Jawa Barat pada Maret 2024 mencapai Rp77,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 9,96 persen yoy, NPF masih terjaga di level 2,87 persen. Berdasarkan jenis penggunaan, piutang pembiayaan didominasi oleh pembiayaan multiguna sebesar 62,4 persen disusul dengan pembiayaan investasi sebesar 23,2 persen, pembiayaan modal kerja 8,5 persen, dan pembiayaan dengan prinsip syariah sebesar 5,9 persen. Kinerja Perusahaan Pembiayaan tersebut ditopang oleh 1.331 kantor perusahaan pembiayaan baik kantor cabang maupun kantor pemasaran.

Pada Februari 2024, jumlah perusahaan fintech peer to peer lending yang berizin sebanyak 101 perusahaan dengan oustanding pembiayaan di Jawa Barat mencapai Rp16,68 triliun kepada 4,73 juta debitur. Dari sisi tingkat wanprestasi di atas 90 hari sejak jatuh tempo (TWP 90) yaitu sebesar 3,90 persen. Secara outstanding, pembiayaan fintech lending di Jawa Barat merupakan yang terbesar Nasional.

Kinerja Pasar Modal

Sampai dengan Maret 2024, total Single Investor Identification (SID) di Jabar mencapai 2,7 juta, atau tumbuh 15,6 persen dibanding periode tahun sebelumnya. Jawa Barat menjadi Provinsi dengan jumlah SID terbanyak atau mencapai 22,1 persen secara Nasional. Hal ini menunjukkan antusiasme warga untuk mengakses produk keuangan Pasar Modal. Selama dua bulan pertama tahun 2024, total transaksi saham dari Jawa Barat mencapai Rp36,6 triliun, terbesar ketiga setelah DKI Jakarta & Jawa Timur.

Sementara jumlah investor pasar modal terkait kepemilikan Surat Berharga Negara di Jawa Barat mencapai 199.889 investor, terbesar kedua setelah DKI Jakarta. Saat ini sudah ada 75 perusahaan dari Jawa Barat yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dari sektor perbankan, telekomunikasi, properti dan industri makanan & minuman.