Menjelang Penetapan Upah Minimum Provinsi

K-LITE FM,- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Ir. Rachmat Taufik Garsadi, M.SI pada dialog Jabar Juara K-Lite FM yang dipandu Dr. H. Dudi Sudrajat Abdurachim M.T. dari BKD Prov. Jawa Barat dan Penyiar K-Lite Wanda Wardhani,di Kantor Disnakertrans Jalan Soekarno-Hata menyebutkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2022 sebesar Rp 1,841,487, berarti naik Rp 31,135 dari pengeluaran UMP tahun 2021. Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/ Kep.717-Kesra/2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Menurut Rachmat, dengan ditetapkannya UMP Jawa Barat, maka upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 di Jawa Barat harus lebih besar dari UMP Jawa Barat. UMK Jawa Barat tahun 2022 tertinggi ada di Kabupaten Kota Bekasi yakni Rp 4,816,921. Sedangkan yang terendah terdapat di Kota Banjar, sebesar Rp 1,852,099. Dengan ditetapkanya UMK Jabar, berharap tingkat kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, meningkat.

Rachmat menegaskan Disnakertrans, akan melayani keluhan-keluhan masyarakat terkait dengan perburuhan, termasuk melindungi para buruh untuk mendapatkan advokasi untuk mendapatkan haknya. Perubahan UMK ini akan berdampak pada masyarakat dan dunia industri. Ada beberapa kasus, menurut Rahmat, yang memanfaatkan UMR terendah untuk membangun pabrik. Tujuannya agar ongkos produksi lebih rendah.

Sementara ketika ditanya soal trasmigrasi, Rahmat menyatakan baru tahun 2021 dan 2022, mulai pengiriman para transmigrasi, setelah selang dua tahun pakem, tidak ada pengiriman transmigrasi, tahun 2022 mulai ada lagi pengiriman transmigrasi ke Aceh Sumatera . Semoga dengan berjalannya kembali program transmigrasi k daerah terpencil, pembangunan di Indonesia merata.

Terakhir Rahmat berharap tingkat kesejahteraan masyarakat Jawa barat terus meningkat, dan mancapai Jabar Juara lahir batin.
Sementara Dudi Sudrajat menyebutkan indikator kesejahteraan manusia, terlihat dari sandang, papan dan pangan yang terpenuhi, sehingga produktivitas masyarakat Jawa Barat meningkat pula.
Nah bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan terkait buruh, silakan hubungi disnakertrans untuk mendapatkan perlindung, hukum, konsultasi dan advokasi, secara gratis. Manurut Rahmat, manfaatkan pelayanan Disnakertrans bagi kesejahteraan masyarakat.