Revitalisasi Kawasan Gedung Sate dan Gasibu: Antara Estetika Kota dan Tantangan Mobilitas

K-lite FM Bandung,– Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan penataan kawasan Gedung Sate di Bandung dengan membangun plaza yang terintegrasi hingga Lapangan Gasibu, di mana proyek senilai sekitar Rp15,8 miliar ini sudah dimulai sejak April 2026 dengan pembongkaran halaman depan menggunakan alat berat sebagai tahap awal pengerjaan; penataan ini bertujuan mengembalikan poros utama Gedung Sate–Jalan Diponegoro–Gasibu sebagai identitas pusat pemerintahan sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih terbuka, nyaman, dan ramah pejalan kaki dengan konsep budaya Jawa Barat, mencakup area sekitar 14.642 meter persegi, namun di sisi lain para ahli mengingatkan bahwa integrasi kawasan tersebut berpotensi menimbulkan dampak pada lalu lintas seperti kemacetan akibat perubahan jaringan jalan dan penutupan ruas, sehingga diperlukan perencanaan matang, rekayasa lalu lintas, serta penyesuaian infrastruktur agar keseimbangan antara keindahan ruang publik, fungsi mobilitas kota, dan pelestarian nilai sejarah bangunan tetap terjaga.
Selain itu, rencana penyatuan kawasan ini tidak hanya dipandang sebagai proyek penataan fisik semata, tetapi juga sebagai bagian dari perubahan struktur jaringan jalan kota yang dapat memengaruhi pola mobilitas secara keseluruhan, termasuk potensi berkurangnya jalur alternatif (redundansi) yang selama ini membantu distribusi arus kendaraan; akibatnya, ketika terjadi gangguan atau peningkatan volume lalu lintas, beban kendaraan berisiko menumpuk pada titik tertentu dan memicu kemacetan yang lebih parah, bahkan dapat meningkatkan jarak tempuh, waktu perjalanan, konsumsi energi, serta emisi kendaraan dalam skala kota.
Di sisi lain, para ahli menilai bahwa integrasi ini juga memiliki potensi positif dalam meningkatkan kualitas ruang publik, terutama bagi pejalan kaki yang nantinya dapat bergerak lebih bebas tanpa terhalang kendaraan, meskipun tetap diperlukan penyesuaian desain kawasan seperti perbedaan elevasi, elemen arsitektur, hingga kemungkinan pembangunan jembatan atau terowongan penyeberangan agar konektivitas tetap optimal; mengingat Gedung Sate merupakan bangunan cagar budaya, setiap perubahan juga harus memperhatikan aspek pelestarian agar nilai sejarahnya tidak hilang, sehingga proyek ini perlu direncanakan secara komprehensif dan dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan tanpa menimbulkan dampak negatif yang signifikan. (agustin anggi pratiwi)

