Sosialisasi PPDB 2023, Simak Syarat dan Ketentuannya!

K-LITE FM, BANDUNG, – PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2023 kembali dibuka untuk para siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Batch I akan dilakukan pada 6 sampai 10 Juni 2023 dan Batch II pada 26 sampi 30 Juni 2023.

PPDB seringkali menjadi kegelisahan banyak orangtua, terutama dalam proses pendaftarannya. Jadi, pada 9 Juni 2023, K-Lite Fm berhasil menghadirkan narasumber dari Wakil Koordinator PPDB 2023, Dr. Dian Peniasiani, M.ED. dan Asesor BKD Jabar, Dr. H. Dudi Sudrajat Abdurachim M.T.

Tahap I yang dapat dilakukan di dalam website dengan membuka jalur prestasi, baik akademik 5 semester dan non-akademik dalam tingkat apapun. Perhitungan kuota 25% untuk yang berprestasi dan 5% bagi yang berpindah dinas bagi orangtua siswa. Sedangkan dalam tahap II untuk jenjang SMK hanya jalur nilai rapor umum dan jenjang SMA jalur zonasi saja.

Pada tahun ini, Disdik bekerja sama dengan Diskominfo untuk membuat aplikasi bernama “sapa warga” dengan fitur PPDB. Dalam kemajuan ini, para orangtua dapat melihat kemajuan dokumen yang telah diunggah. Ketika sudah sampai pada masa sanggah, setiap pendaftar wajib untuk memeriksa dokumennya kembali, sehingga dapat diperbaiki jika melakukan kesalahan.

Tidak hanya sekolah negeri, tetapi sekolah swasta dapat bergabung dalam pendaftaran melalui PPDB. Oleh karena itu, pengumuman tahap I pada tanggal 20 Juni. Namun, jika tidak lolos dalam tahap I, para siswa dapat mencoba kembali di tahap II. Diharapkan orangtua dapat menyesuiakan prestasi dan keadaan dalam mendaftarkan putra putrinya melalui jalur yang sudah disediakan.

Peraturan tahun ini sama saja dengan tahun sebelumnya, karena sudah menjadi aturan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan adanya aplikasi “sapa warga”, pemerintah berharap dapat mempermudah masyarakat dalam mendaftar PPDB tahun 2023. (REG)