Penguatan Sektor Jasa Keuangan Dan Optimisme Dalam Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

K-Lite FM Bandung,- Stabilitas sektor jasa keuangan di tahun 2022 terus membaik di tengah optimisme dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut dan semakin positif seiring membaiknya berbagai indikator perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan domestik. Hal ini diperkuat oleh pengumuman Pemerintah untuk mengakhiri tanggap darurat pandemi, yang akan menjadi modal utama bagi pertumbuhan tahun 2023.

Hal ini disampaikan Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono dalam kegiatan Media Update yang merupakan kegiatan sinergi antara Kantor Regional 2 Jawa Barat bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat di Bandung (Selasa, 14/2), yang juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Erwin Gunawan Hutapea, Jajaran Direktur OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat Misran Pasaribu dan Aulia Fadly, serta Jajaran Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Bambang Pramono, Jeffri D. Putra dan Achris Sarwani.

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Nasional dan Jawa Barat

Tingginya optimisme terhadap prospek perekonomian nasional tercermin dari perkembangan pasar modal yang mencatatkan penambahan 71 emiten di tahun 2022, merupakan yang terbesar selama ini. Begitu juga dengan kredit perbankan dan piutang pembiayaan yang masing-masing tumbuh 11,35% dan 14,2%, lebih tinggi dari rerata 5 tahun sebelum pandemi di kisaran 8,9% dan 4,4%.

Premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 13,9% mencapai Rp119 triliun. Namun, premi asuransi jiwa tahun 2022 mengalami kontraksi sebesar 7,8%. Kondisi ini menunjukkan bahwa tidak ada opsi lain selain menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi sejumlah perusahaan asuransi jiwa dalam waktu dekat.

Ke depan, ruang pertumbuhan lembaga jasa keuangan masih terbuka lebar mengingat terjaganya profil risiko yang didukung oleh kecukupan likuiditas dan permodalan. Risiko kredit Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan konsisten dalam tren membaik, tercermin dari rasio NPL Perbankan sebesar 2,4% di Desember 2022 (2021: 3%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan menjadi 2,3% (2021: 3,5%).