Investasi dan Alternatif Pembiayaan/Pendanaan di Sektor Pasar Modal

K-LITE FM,- Dialog santai Sore hari bersama OJK, Selasa 4 Oktober 2022, pukul 15.00 s.d 16.00, membuka wawasan kita tentang pasar modal dan investasi, untuk masa depan. Pada kesempatan dialog itu hadir, Tjandra Nyata Utama, Kepala Bagian Pengawas Pasar Modal KR2 Jawabarat OJK dan Firman Hananto,  Perwakilan Bursa Efek Indonesia Jawa Barat. 

Investasi, menurut Tjandra Nyata, adalah penanaman modal, biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan. Dan menjadi bekal di masa depan. Kita harus memahami dulu apa yang dimaksud investasi. Pada dasarnya, Tjandra menegaskan, “investasi memilki dua dua jenis, satu potensi keuntuangan dam Potensi resiko. Beda definisinya dengan menabung, menabung aman, namun akan beresiko berdampak inflasi, nilai uang turun.

Sehingga Tjandra menyarankan untuk memiliki tabungan dan investasi. Kedua nya memiliki fungsi yang berbeda, Investasi menjadi keuntungan di masa yang akan datang, sementara tabungan digunakan jika ada hal-hal yang mendadak terkait keuangan. Pada investasi saham, seseorang membeli sebagian kepemilikan di sebuah perusahaan. Sedangkan pada investasi obligasi, seseorang meminjamkan uang ke perusahaan. Pengembalian dari kedua investasi jenis ini mengharuskan perusahaan tetap dalam bisnis. Jika perusahaan tersebut bangkrut dan asetnya dilikuidasi, pemegang saham biasa menjadi individu yang menerima bagi hasil yang terakhir. Jika terdapat aset, pemegang obligasi perusahaan akan dibayar terlebih dahulu, kemudian pemegang saham preferen.

Sementara Firman Hananto, menyatakan saat ini masyarakat sudah menyadari keutamaan investasi. Secara sederhana investasi adalah mengelola kekayaan untuk memperoleh keuntungan dimasa yang akan datang, termasuk jika kita memiliki benda seni. Firman menekankan agar kita aman berinvestasi, maka harus dicari legalitasnya dan sudah berada dibawah jasa keuangan.

Firman menjelaskan “investasi dapat dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. Investasi oleh pemerintah adalah investasi yang dilakukan oleh pemerintah (baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah) dalam rangka penyediaan barang publik untuk melayani dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat dan tidak bertujuan untuk mencari laba.  Investasi swasta adalah investasi yang dilakukan oleh pihak swasta yang memprioritaskan dalam perolehan keuntungan dari modal yang telah dikeluarkan.

Firman, mengajak masyarakat untuk mengenal pasar modal dengan mengunjungi @idx_jawabarat atau wabsitenya, untuk mengetahui jadwal dan informasi tentang saham dan investasi.