OJK Jabar Perkuat Literasi Keuangan, Dorong UMKM Naik Kelas, Dan Sinkronisasi Ekonomi Daerah Dalam Kunjungan Kerja Ke Kota Banjar

K-Lite FM , Kota Banjar, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjar untuk memperkuat edukasi keuangan, pemahaman mengenai tugas dan fungsi pengawasan OJK, serta meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kota Banjar dalam mendorong pemberdayaan UMKM dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, menjelaskan bahwa OJK menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan di sektor perbankan, industri keuangan non-bank, dan pasar modal, serta pelindungan konsumen. Dalam mendorong peningkatan literasi keuangan, OJK terus bersinergi dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perguruan tinggi, dan lembaga masyarakat agar pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan semakin meningkat.
Darwisman juga menyampaikan perluasan mandat OJK berdasarkan Undang-Undang P2SK Tahun 2023, yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk memperkuat pemberdayaan UMKM melalui peningkatan literasi, inklusi, serta perluasan akses pembiayaan. Selain itu, ia memaparkan arah pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang menunjukkan prospek positif. Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2029, laju pertumbuhan ekonomi Jawa Barat diproyeksikan mencapai 7,95% secara tahunan. Kontribusi daerah menjadi faktor penting dalam pencapaian target tersebut, termasuk Kabupaten Garut yang ditargetkan tumbuh 7,89% pada tahun 2029. Proyeksi ini mencerminkan optimisme terhadap penguatan ekonomi daerah dan semakin besarnya peran Jawa Barat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Darwisman juga menekankan penguatan Program TPAKD tahun 2025 serta pengembangan ekosistem ekonomi pesantren melalui Program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi pesantren dan masyarakat dan mendukung implementasi Program Pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
Walikota Banjar turut menyampaikan program strategis pemerintah pusat dan daerah, antara lain pentingnya menjaga swasembada pangan, penyelarasan kebijakan di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, serta penguatan kelembagaan masyarakat. Walikota juga mengapresiasi kebijakan Kredit Usaha Tani (KUT) yang disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Pertanian dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Banjar mengenai tantangan UMKM untuk naik kelas.
“Kami berharap ada kebijakan seperti KUT yang dapat memberikan kemudahan bagi UMKM. Di lapangan, banyak pelaku usaha justru beralih ke lembaga nonformal karena akses perbankan masih terbatas,” ujar Sudarsono.
Walikota juga menyoroti implementasi MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), termasuk dinamika harga pasokan bahan pangan untuk MBG di sekolah. Ia menekankan pentingnya pemberdayaan UMKM dan Koperasi Desa Merah Putih sehingga dapat memenuhi kebutuhan MBG secara konsisten dan berkelanjutan.
Perwakilan Pemerintah Daerah Kota Banjar menyampaikan bahwa penurunan dana transfer ke daerah berdampak terhadap belanja daerah yang selama ini menjadi motor penggerak perekonomian lokal. Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti perlunya inovasi pembiayaan, termasuk melalui mekanisme obligasi daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
Menanggapi aspirasi masyarakat terkait SLIK, OJK menjelaskan bahwa SLIK merupakan sistem informasi riwayat kredit yang disampaikan oleh lembaga jasa keuangan kepada OJK. Data SLIK bukan merupakan penentu mutlak persetujuan kredit. SLIK hanya berfungsi sebagai sumber informasi bagi lembaga keuangan dalam melakukan analisis, sedangkan keputusan akhir pemberian kredit sepenuhnya berada pada kebijakan masing-masing bank atau lembaga keuangan. Nasabah yang memiliki catatan kurang lancar tetap dapat mengajukan kredit sepanjang memenuhi penilaian kelayakan lain yang menjadi pertimbangan bank.
Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat sinergi OJK, Pemerintah Kota Banjar, dan lembaga jasa keuangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, memperluas akses pembiayaan UMKM, serta mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

