Jokowi Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Campur Tangan dalam Penegakan Hukum Korupsi
K-LITE FM BANDUNG,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah tak akan ikut campur dalam penegakan kasus hukum tindak pidana korupsi.
Namun Presiden Jokowi meminta agar aparat penegak hukum di Tanah Air ini bisa memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu
“Saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih,” cetus Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Selasa (7/3/2023) kemarin.
“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
RI 1 itu juga menyebut bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut.
“Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” kata Presiden Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan bahwa pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Lalu perizinan online single submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.
Adapun untuk hal penindakan, Jokowi menyebut bahwa pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.
Di sisi lain, Jokowi juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.