Tarif Baru Masuk Pulau Komodo Berlaku, Pemprov NTT Terus Evaluasi dan Sosialisasi

K-Lite FM,-  Pemerintah Provinsi NTT akan sosialisasi kepada masyarakat terkait diberlakukannya tarif baru masuk Taman Nasional Komodo di Pulau Komodo per 1 Agustus 2022. Yakni Rp 3,75 juta per orang untuk setahun.

“Disamping itu juga akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Pelaksanaan tarifnya tetap diberlakukan mulai hari ini (Senin, 1 Agustus 2022) dan akan terus kita lakukan evaluasi serta sosialisasi pada masyarakat,” ujar Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dalam siaran pers yang diterima Tempo, Selasa, 2 Agustus 2022.

Menurut dia sosialisasi bersama juga dilakukan via media sosial.

“Untuk kelompok atau  pihak-pihak yang tidak setuju dan bahkan melakukan intimidasi, ancaman dan rasa takut kepada para wisatawan maka kami Pemerintah Provinsi NTT dan Forkopimda akan mengambil langkah tegas untuk hal tersebut dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mengambil langkah tegas terkait itu,” kata beliau.

Ia mengatakan keputusan kenaikan tarif diambil untuk pelaksanaan konservasi Taman Nasional Komodo.

“Butuh anggaran yang besar untuk mengelola sebuah Taman Nasional. Karena dengan Konservasi Taman Nasional Komodo yang baik maka akan semakin menjadi kebanggan kita semua apalagi Komodo ini adalah satu-satunya yang ada di dunia dan hanya ada di Nusa Tenggara Timur,” kata VBL–sapaannya.

Ia mengatakan hal tersebut untuk pelayanan pariwisata jangka panjang dan berkelanjutan. “Kita sangat menjaga ekosistem darat dan laut dari dua pulau itu misalnya dengan mencegah dari adanya upaya  pemboman ikan yang juga merusak alam lautnya, pencegahan pencurian satwa seperti rusa yang adalah makanan komodo,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan masyarakat yang ingin melihat komodo bisa ke Pulau Rinca, yang memberlakukan tarif normal. Habitat komodo disana ada 1.300. 

“Presiden Jokowi juga telah katakan kalau tidak ingin ke Pulau Komodo dan Pulau Padar maka juga bisa ke Pulau Rinca karena komodo disana juga sama dengan di dua pulau tersebut dan tak ada bedanya,” kata Gubernur.

Gubernur VBL juga mengapresiasi Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Setyo Budiyanto melalui langkah  cepatnya dengan menurunkan personilnya yang cukup memadai di Labuan Bajo dan juga dibantu dari Polres Ende dan Polres Manggarai Barat untuk membantu menjaga keamanan agar tetap kondusif dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.