Bersih-bersih Polri Tak Cukup dengan Menjerat Ferdy Sambo
K-Lite FM,- Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka sekaligus aktor utama kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Keterlibatan Sambo dalam perkara ini menjadi aib bagi Polri.Sambo dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Pasal 340
