Dugaan Pengacara Brigadir J soal Bharada E Tak Jago Tembak
K-Lite FM,- Kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat menyebut telah menduga Brigadir J, yang tewas tertembak, lebih jago menembak dibanding Bharada E atau Richard Eliezer, yang jadi tersangka. Hal itu disebut sudah meragukan sejak awal.
Dilansir detikNews, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan narasi Bharada E jago tembak dinilai terkesan sengaja dibangun. Narasi itu disebut untuk menjadi alasan pembenaran.
“Karena narasi tersebut terkesan hanya seperti sengaja dibangun untuk menjadi alasan pembenar atas peristiwa tembak menembak yang terjadi di rumah dinas Bapak Irjen Sambo versi pelapor dan versi keterangan Bharada E yang kami sangat ragukan kesahihannya,” kata Martin, saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Martin mengatakan kemampuan menembak merupakan salah satu hal yang dipertimbangkan sebelum dijadikan sebagai ajudan. Berbeda dengan Bharada E yang secara sprin merupakan seorang sopir.
“Fakta mengenai skill menembak almarhum yang terdaftar sebagai ajudan resmi untuk mengawal Bapak Irjen Pol Sambo tentunya menjadi salah satu pertimbangan yang penting pada saat recruitment,” ucap Martin.
Dikatakan Martin, sebelum menjadi ajudan atau adc dari Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J pernah ditempatkan di daerah konflik dan titik rawan mudik. Sehingga, kemampuan menembaknya pun bisa disebut teruji.
“Hal ini diperkuat dengan keterangan dari ayah almarhum Yoshua Hutabarat yang menyampaikan bahwa selama berdinas dan sebelum menjadi adc, almarhum sering ditugaskan ke daerah rawan konflik seperti Papua, dan bisa ditugaskan ketika ada hari raya lebaran untuk menjaga di titik-titik rawan untuk menjaga para pemudik,” ucapnya.
Sebelumnya, LPSK mengungkapkan sejumlah hasil penelusuran timnya terhadap Bharada E. Menurut LPSK, Bharada E tidak lebih jago menembak dibandingkan dengan Brigadir J.
“Informasi itu kami peroleh (Bharada E tak jago tembak). Artinya kalau dibandingkan dengan Yoshua, Yoshua lebih jago tembak,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi detikcom, Kamis (4/8).
Hal ini, kata Erwin, diperoleh LPSK dari hasil penelusuran dan investigasi terhadap sejumlah narasumber yang kompeten. Investigasi ini dilakukan dalam rangka untuk mengumpulkan bahan nantinya apakah Bharada E ini bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.
“Kan kami dalam proses penelaahan dan investigasi, dalam proses investigasi ini kami himpun informasi dari mana pun. Tentu informasi yang kami himpun (adalah) informasi yang bisa kami percaya sumbernya, kompeten menyampaikannya,” jelasnya.
Meski begitu, Edwin mengatakan bukan masalah jago nembak yang menjadi persoalan. Yang pasti, Bharada E telah memiliki kompetensi dalam memegang senjata api.
“Soal megang pistol kan bukan soal jago nembak, tetapi memenuhi (di antaranya) tes psikologi,” imbuhnya.
Lebih lanjut soal insiden di rumah Irjen Ferdy Sambo, Edwin mengungkapkan keterangan Bharada E soal kejadian ‘tembak-menembak’
“Ya itu cerita E (ada tembak-menembak). Tapi apakah cerita itu, ini LPSK itu tidak mau masuk ke dalam peristiwanya. Kenapa? Karena yang diceritakan E juga belum tentu kebenaran, gitu. Yang disampaikan oleh E bahwa dia nembak, tetapi apakah benar dia nembak kan kita belum tahu sebenarnya,” jelasnya.