Presiden Prabowo Apresiasi TPAKD, Penyaluran Kredit Capai Rp64,85 Triliun

Presiden RI Prabowo Subianto Hadiri Rakornas TPAKD 2026

K-Lite FM – Jakarta 22 Oktober 2026 ,– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi capaian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi di berbagai daerah. Hingga 2026, program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) tercatat telah menyalurkan kredit sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur.

Apresiasi tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri.

Presiden menilai keberadaan TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota merupakan salah satu upaya penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

TPAKD Telah Terbentuk di 552 Daerah

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa hingga 2026 telah terbentuk 552 TPAKD yang mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Menurut Friderica, keberadaan tim tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemerataan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi daerah.

Selain program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir yang menyalurkan Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur, program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah menyalurkan Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.

Program lainnya juga mencatat capaian dalam memperluas akses keuangan masyarakat. Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 59,36 juta rekening, setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia. Sementara itu, program Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal.

Kredit Rp53,15 Triliun Disalurkan pada Agustus–Oktober 2026

Dalam siaran persnya, OJK juga mencatat penyaluran kredit sebesar Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur selama periode Agustus hingga Oktober 2026.

Penyaluran tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan produktif, memperkuat kegiatan usaha masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Pada Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo juga menyerahkan secara simbolis akad kredit atau pembiayaan kepada perwakilan penerima manfaat program TPAKD.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang. Pembiayaan tersebut ditujukan bagi petani, nelayan, masyarakat perdesaan, warga di daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.

Pemerintah Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

Rakornas TPAKD 2026 turut menjadi momentum peresmian Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.

Pembentukan DNKK merupakan langkah pemerintah untuk memperkuat koordinasi strategi nasional dalam meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat. Orientasi kebijakan ini tidak hanya berfokus pada kepemilikan rekening atau akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga pada kemampuan keluarga mengelola keuangan, memenuhi kebutuhan hidup, dan menghadapi risiko ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pengembangan TPAKD akan terus dilanjutkan karena dinilai berperan penting dalam memperluas pembiayaan masyarakat di daerah.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi peran OJK dalam mengoordinasikan percepatan akses keuangan daerah. Pemerintah, menurut Tito, juga berkomitmen melanjutkan pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah untuk mendorong kinerja dan inovasi pembangunan.

Lima Belas TPAKD Raih Penghargaan 2026

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, OJK juga memberikan TPAKD Award 2026 kepada 15 TPAKD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam memperluas akses keuangan masyarakat.

Di tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku.

Di tingkat kabupaten, penerima penghargaan adalah Deli Serdang, Bantul, Tabalong, Kepulauan Selayar, dan Lombok Timur.

Sementara itu, penghargaan tingkat kota diberikan kepada Metro, Surabaya, Pontianak, Palu, dan Ambon.

Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan, TPAKD diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan yang inklusif dan produktif. Keberhasilan program tersebut pada akhirnya diharapkan tidak hanya tercermin dari jumlah rekening dan nilai kredit yang disalurkan, tetapi juga dari peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan usaha dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.