Pemantapan Pra-Pendataan Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (Snlik) Rapat Koordinasi Daerah Snlik Tahun 2026 Provinsi Jawa Barat

K-Lite FM Bandung,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan teknis, keselarasan kebijakan, dan efektivitas pelaksanaan survei secara menyeluruh di wilayah Jawa Barat.
Rakorda yang digelar di Kantor BPS Provinsi Jawa Barat, Selasa (13/1), dihadiri oleh Yuzirwan, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis yang mewakili Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, serta Darwis Sitorus, Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Yuzirwan berharap SNLIK Tahun 2026 dapat menggambarkan capaian literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia dengan lebih akurat.
“SNLIK Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen pengukuran indeks literasi dan inklusi keuangan yang lebih menyeluruh dengan adanya penambahan jumlah responden, dan semoga hasilnya dapat mendekati target indeks literasi dan inklusi keuangan tahun 2029, yaitu 69,35 persen dan 93 persen,” ujar Yuzirwan.
Sementara itu, Darwis Sitorus berharap pelaksanaan SNLIK 2026 dapat berjalan lebih baik dengan tetap menjaga standar dan kualitas yang tinggi.
“Kami harapkan para petugas dari tim teknis, tim administrasi, dan tim FASIH SNLIK 2026 tetap semangat dan optimal melakukan pendataan lapangan, pengawasan, pemeriksaan data, serta meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar SNLIK 2026 berkualitas tinggi,” ucap Darwis.
Rakorda ini menjadi forum koordinasi awal antara OJK dan BPS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menyelaraskan rencana kerja, metodologi, dan dukungan operasional.
Selanjutnya, pada 19–21 Januari 2026 akan dilaksanakan pelatihan gelombang kedua bagi seluruh Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL) se-Provinsi Jawa Barat. Pelatihan ini bertujuan memperkuat kompetensi teknis, standardisasi prosedur, serta kepatuhan terhadap kode etik penyelenggaraan survei.
Sebagaimana diketahui, indeks literasi dan inklusi keuangan tahun 2025 masing-masing tercatat sebesar 66,46 persen dan 80,51 persen. Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2025–2045, target indeks literasi dan inklusi keuangan pada 2029 ditetapkan menjadi 69,35 persen dan 93 persen.
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan pelaksanaan kegiatan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan yang intensif dan terarah. Agar pemetaan sasaran kegiatan dapat lebih tepat, indeks literasi dan inklusi keuangan di tingkat daerah menjadi sangat penting.
Berkat kerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah sampel SNLIK 2026 dapat ditingkatkan secara signifikan. Di Provinsi Jawa Barat, jumlah sampel anggota rumah tangga meningkat dari 630 menjadi 3.210.
Indeks literasi dan inklusi keuangan tingkat daerah yang dihasilkan dari SNLIK 2026 akan menjadi dasar penting dalam penyusunan dan penyempurnaan program OJK, termasuk Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan inisiatif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), agar semakin selaras dengan karakteristik sosial-ekonomi masyarakat di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Barat.

