Meresahkan Warga, Kendaraan Knalpot Brong Di Tindak Polsek Lengkong

K-LITE FM BANDUNG,- Bergerak cepat menerima adanya keluhan masyarakat banyak kendaraan knalpot brong yang sudah meresahkan terutama di bulan Suci Ramadhan ini, Polsek Lengkong segera melakukan tindakan tegas terukur, Selasa (4/4/2023).

Sesuai program Kapolres Sukabumi yakni “AA DEDE”  (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien), Kapolsek Lengkong Iptu Endang Slamet dengan tegas mengarahkan personilnya untuk bergerak cepat melaksanakan tindakan. 

“Saya memerintahkan kepada personel Polsek Lengkong berkoordinasi dengan jajaran Koramil dan Satpol PP untuk melaksanakan Giat KRYD yang berguna untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberi tindakan tegas kepada pengguna knalpot brong,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Lengkong Iptu Slamet.

Menurut Iptu Slamet sebelum kegiatan berlangsung dilaksanakan lebih dahulu Apel. “Saya menghimbau agar kegiatan malam ini dilaksanakan dengan humanis dan memperhatikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan serta mengantisipasi adanya kontak fisik dari personil terhadap masyarakat pengguna jalan,” katanya.

Lebih jauh dikatakan Iptu Slamet bahwa Kegiatan dilakukan alhasil didapatkan beberapa knalpot brong dengan berbagai merk dan jenis. “Lalu bagi pengguna knalpot brong ini di minta untuk melepaskan knalpot yang tidak standar lalu di ganti ke semula (SNI),” tegasnya.

Masih katanya bahwa beberapa barang bukti (BB) berupa knalpot Non SNI ini di amankan di Mako Polsek Lengkong. “Pengguna knalpot brong di berikan himbauan dan di berikan surat STP sebagai bukti bahwa barang ini telah di sita oleh Unit Reskrim Polsek Lengkong. Kegiatan ini berjalan dengan Kondusif dan Lancar,” pungkasnya.