Lima Negara ASEAN Usul Kebaya Jadi Nominasi Bersama ke UNESCO

K-LITE FM BANDUNG,- Kebaya dikenal sebagai busana tradisional perempuan di lima negara Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand. Hal ini bertujuan untuk membentuk hubungan budaya bersama atau shared culture.
Oleh sebab itu, kelima negara ini bersama-sama sepakat mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid mengatakan pengusulan ini dimulai saat Perdana Menteri Malaysia sebelumnya, Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu dengan Presiden RI, Joko Widodo di Jakarta pada 2021 lalu.

“Termasuk membicarakan terkait pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah shared culture, salah satunya kebaya,” kata Hilmar, dikutip dari rilis Kemendikbudristek, Rabu (8/2/2023).

Setelah berdiskusi, maka disepakatilah untuk mengajak negara anggota ASEAN lain yang juga mempunyai tradisi kebaya, untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya. Hilmar menerangkan, pengusulan ini dilakukan melalui mekanisme nominasi bersama atau joint nomination.

Mekanisme joint nomination dikembangkan UNESCO pada 2008 sebagai upaya merealisasikan tujuan Konvensi UNESCO 2003 (Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage). Konvensi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pentingnya menghormati keragaman budaya dan memberi pengakuan yang semestinya atas praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia dalam upaya perlindungan warisan budaya takbenda.

Bukan soal Pengakuan Hak Paten
Menurut Hilmar, adanya mekanisme nominasi bersama menegaskan bahwa penetapan elemen budaya ke daftar ICH bukan pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau kekayaan intelektual warisan budaya. Melainkan, hal ini adalah kontribusi negara pihak atau pengusul dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antarkomunitas.

“Dengan semangat demikian, diharapkan dapat mendorong terwujudnya perdamaian internasional,” kata dia.

Hilmar menambahkan, pengusulan kebaya melalui nominasi bersama ini menjadi momentum memperkuat persatuan dan solidaritas regional ASEAN. Pada tahun 2000, para negara anggota ASEAN mencetuskan Declaration on Cultural Heritage yang berkomitmen memajukan perlindungan dan promosi warisan budaya.

Upaya pemajuan itu dilakukan dengan mengembangkan perspektif ASEAN berdasarkan elaborasi terhadap hubungan sejarah, warisan budaya, serta identitas regional yang dipunyai bersama. “Perspektif tersebut menjadi kerangka kerja sama ASEAN dalam upaya pembangunan nasional dan regional di bidang sosial, budaya, dan ekonomi,” ucap Hilmar.

Menindaklanjuti proses nominasi bersama, pemerintah melalui Kemendikbudristek akan melaksanakan Workshop Pengusulan Kebaya Sebagai Nominasi Bersama 2023 di Jakarta. Tujuan penyelenggaraannya adalah mempererat kerja sama bidang kebudayaan antara negara ASEAN melalui pengisian bersama naskah nominasi kebaya.

Hilmar berharap penyelenggaraan workshop ini memberi gambaran untuk komunitas dalam negeri mengenai tujuan ICH UNESCO.

“Sehingga tidak lagi terjadi kesalahpahaman yang menganggap bahwa ICH UNESCO adalah pengakuan terhadap asal-usul suatu Warisan Budaya Takbenda atau pengakuan terhadap hak paten/hak kekayaan intelektual, melainkan untuk secara harmonis melindungi warisan budaya bersama tersebut,” pungkasnya.