Aturan Baru Bikin Sim, Pemohon Wajib Scan Wajah, Pakai Calo Dijamin Gagal!

K-LITE FM BANDUNG,- Korlantas Polri mulai menggunakan teknologi face recognition untuk menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan teknologi tersebut, pemohon harus me-scan wajahnya saat membuat SIM.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan teknologi scan wajah itu salah satu tujuannya adalah untuk memberantas praktik calo SIM.

“Kalau dulu bisa pakai joki, sekarang itu sudah pakai face recognition. Jadi, masuk ke dalam ujian ini kalau bukan mukanya, enggak kebuka,” kata Yusri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

“Saya kembangkan (satpas) ini prototipe. Jadi kalau ada yang pakai calo sudah salah. Karena dia mau apa, enggak akan bisa. Nanti akan ada tulisan langsung anda tidak lulus,” tuturnya menambahkan.

Menurut Yusri penggunaan face recognition itu akan diterapkan di satpas-satpas prototipe. Ia berharap penggunaan teknologi ini bisa diterapkan secepatnya.

“Kami dikasih anggaran, kami akan buat semua prototipe dengan teknologi lengkap semuanya. Ini sedang kami rapikan,” ucap Yusri.

Selain teknologi face recognition, Korlantas juga bakal menerapkan sentralisasi untuk memberantas praktik calo. Menurut Yusri nantinya oknum-oknum petugas satpas tak bisa lagi nakal, karena semuanya akan terpantau oleh Korlantas Polri.

Yusri menjelaskan selama ini pembuatan SIM masih terdisentralisasi, sehingga banyak anggota-anggota di lapangan yang nakal. Ia menargetkan sentralisasi SIM ini dapat terlaksana tahun ini.

“Besok sudah tidak ada. Semua diatur oleh Korlantas, kalau kamu tahu kamu tidak lulus, tidak akan terklik. Kalau persyaratan tidak diikuti, misalnya tidak ikut ujian praktik, ujian teori, itu akan dilihat oleh kami punya command center,” paparnya.