5 Hal Ini Jadi Pertanda Babak Baru Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan
K-Lite FM,- Dugaan pemaksaan jilbab terhadap seorang siswi SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memasuki babak baru. Berikut ini kabar terkini dari penanganan peristiwa tersebut mulai dari oleh Pemda DIY, ORI DIY, hingga KPAI bersama Kemendikbud-Ristek.
Sultan Bebastugaskan Kepsek dan 3 Guru
Sultan membebastugaskan kepala sekolah dan tiga guru soal dugaan pemaksaan jilbab terhadap seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan Bantul. Hal ini disampaikan Sultan kepada wartawan di kompleks Kepatihan, Jogja, Kamis (4/8).
“Satu kepala sekolah dan tiga guru saya bebaskan dari jabatannya tidak boleh dulu mengajar. Sambil nanti ada kepastian,” kata Sultan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan pembebastugasan ini dalam rangka untuk klarifikasi dan pemeriksaan yang lebih efektif.
“Dalam rangka untuk klarifikasi dan pemeriksaan kasus itu kepala sekolah dan tiga guru tidak bisa efektif kalau kemudian harus pada status sekarang,” ujar Aji kepada wartawan, Kamis (4/8).
Aji menyampaikan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah melayangkan surat pembebastugasan kepala sekolah dan ketiga guru tersebut.
Sultan Ungkap Ada Unsur Pelanggaran
Sri Sultan HB X mengungkap ada unsur pelanggaran dalam kebijakan terkait jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul.
“Karena kebijakan itu ada unsur melanggar dari keputusan Menteri Pendidikan tidak bisa memaksa,” ujar Sultan.
“Karena kebijakan itu ada unsur melanggar dari keputusan Menteri Pendidikan tidak bisa memaksa,” jelasnya.
Sultan menyatakan dalam aturan tidak boleh ada pemaksaan. Jilbab boleh dipakai, kata Sultan, tapi jangan ada paksaan.
“Ketentuan aturan kan ada tidak boleh memaksa. Ya ndak ada hubungannya. Pakai produk jilbab boleh. Ning jangan dipaksa. Kok dipaksa,” sesalnya.
“Kalau itu sudah saya menunggu dari rekomendasi tim ya. Karena kebijakan itu ada unsur melanggar dari keputusan Menteri Pendidikan tidak bisa memaksa. Jadi harapan saya, yang salah bukan anaknya. Yang salah kebijakan itu melanggar,” jelasnya.
Sultan Sesalkan Siswi yang Diduga Dipaksa Berjilbab Pindah Sekolah
Sultan menegaskan kepala sekolah dan guru yang memaksa siswi berjilbab di SMAN 1 Banguntapan harus ditindak. Bukan malah siswi yang dikorbankan dan harus pindah sekolah.
“Kenapa yang pindah anaknya? Yang harus ditindak itu guru atau kepala sekolah yang memaksa itu. Ini pendapat saya,” kata Sultan.
Sultan menjelaskan, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY harus melihat masalah itu dengan seksama. Bukan malah memindahkan siswi tersebut yang seakan-akan menimbulkan kesan bersalah.
“Silakan tim coba dilihat. Malah yang dikorbankan anaknya suruh pindah. Persoalannya tidak di situ. Persoalannya salahnya sekolah itu. Jadi harus ditindak,” tegas Sultan.
“Saya nggak mau pelanggaran-pelanggaran itu didiamkan,” kata Sultan.
Sultan mengulang kembali, sesuai dengan ketentuan dan aturan sekolah negeri, tidak boleh memaksa siswi untuk mengenakan jilbab.
“Malah mengorbankan anaknya suruh pindah. Ini gimana? Yang salah sekolahnya kok, oknum yang (memaksa) kok. Oknumnya ditindak,” tegasnya.