Israel Ajukan RUU Cabut Kewarganegaraan Palestina, Aktivis: Pembersihan Etnis!
K-LITE FM BANDUNG,- Parlemen Israel pada hari Senin mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mencabut kewarganegaraan atau tempat tinggal tetap warga Palestina yang dituduh melakukan “tindakan teror” dan menerima uang dari Otoritas Palestina (PA). Ini mengundang reaksi dari kelompok hak asasi
