Penumpang Kereta Belum Booster Wajib PCR, KAI Yakin Pembelian Tiket Tetap Stabil

K-LITE FM,- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yakin jumlah pembelian tiket kereta jarak jauh tak berkurang seiring dengan pemberlakuan syarat wajib tes PCR. Syarat naik kereta api teranyar itu berlaku bagi penumpang yang belum menerima vaksin booster untuk Covid-19.

“KAI optimistis (jumlah) pelanggan tetap akan stabil,” ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi Tempo pada Senin, 15 Agustus 2022.

Joni mengatakan KAI telah membantu pelanggan memenuhi persyaratan perjalanannya. Salah satunnya melalui penyediaan layanan vaksinasi gratis di berbagai wilayah. 

“Ini dapat dimanfaatkan calon pelanggan KAI. Kami komitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka pnanggulangan Covid-19,” katanya.

Layanan vaksinasi tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Manggarai, Stasiun Bandung/Klinik Mediska Kebonkawung, Klinik Mediska Cirebon, Stasiun Jatibarang. Kemudian, Stasiun Semarang Tawang/Klinik Mediska Semarang, Stasiun Purwokerto, Klinik Mediska Kroya, Klinik Mediska Kutoarjo, Klinik Mediska Yogyakarta, Klinik Mediska Solo. 

Posko vaksinasi juga tersebar di Klinik Mediska Madiun, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Malang, Stasiun Kepanjen, Klinik Mediska Jember, Stasiun Ketapang, dan Klinik Mediska Medan. Joni mengatakan kewajiban PCR berlaku untuk penumpang kereta berusia 18 tahun ke atas yang belum mendapatkan vaksin booster

Joni menekankan, pelanggan yang sudah telanjur membeli tiket kereta bisa langsung memanfaatkan posko vaksinasi tersebut pada saat hari pemberangkatan. “Jika kondisi memungkinkan, bisa seperti itu,” tutur Joni.

Joni menjelaskan aturan perjalanan naik kereta teranyar tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022. Tertarikh 11 Agustus 2022, surat edaran itu mengatur tentang perjalanan kereta jarak jauh via kereta api yang berlaku mulai 15 Agustus. 

Selama masa transisi, penumpang kereta dengan jadwal keberangkatan 15 sampai 17 Agustus 2022 yang tidak dapat menunjukkan persyaratan perjalanan dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian biaya 100 persen. Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 dari tanggal keberangkatan kereta di loket stasiun atau contact center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121.  

“Calon pelanggan diharapkan dapat mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ketiga untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19,” kata Joni.